Blog

Realisasi Investasi Semester I 2020, Kabupaten Pasuruan Kuasai PMA, Kota Surabaya Rajai PMDN

  |   Business

dpmptsp.jatimprov.go.id – Realisasi investasi di Jawa Timur pada semester I Tahun 2020 menembus angka pertumbuhan yang menggembirakan. Sesuai rilis BKPM RI, pada Rabu  (21/7/2020) kinerja investasi jawa timur mencapai 59,2 % (yoy), hal ini melebihi kinerja investasi nasional yang mampu naik di kisaran 1,8 % (yoy).

Dari data rilis resmi BKPM RI periode Januari hingga Juni 2020, total investasi (PMA dan PMDN) di Jawa Timur tercatat Rp 51 triliun, terdiri dari PMA sebesar Rp 12,5 triliun dan PMDN sebesar Rp 38,4 Triliun.

Setelah di breakdown detail dari capaian realisasi investasi PMA dan PMDN, dapat diketahui bahwa pada Semester I 2020 Kabupaten Pasuruan menguasai capaian realisasi PMA, sedangkan realisasi PMDN dirajai oleh Kota Surabaya.

Secara lebih detail, untuk kategori PMA, Kabupaten Pasuruan menduduki peringkat pertama dengan realisasi sebesar Rp. 2,6 Triliun, terpaut Rp.1 Triliun di posisi ke dua ditempati oleh Kabupaten Mojokerto Rp. 1,6 Triliun, selanjutnya disusul Kabupaten Jombang Rp. 1,6 Triliun, Kabupaten Gresik Rp. 1,5 Triliun dan Kabupaten Tuban Rp. 1,3 Triliun.

Sedangkan untuk kategori PMDN, posisi tertinggi diraih oleh Kota Surabaya dengan capaian realisasi Rp. 11,5 Triliun, disusul Kabupaten Gresik Rp. 11,2 Triliun pada peringkat kedua, kemudian Kabupaten Sidoarjo Rp. 4,2 Triliun, Kabupaten Pasuruan Rp. 3,3 Triliun, dan Kabupaten Probolinggo Rp. 3,3 Triliun.

Dalam konfrensi pers nya, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (5/8/2020) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. “Alhamdulillah ini menjadi berita baik bagi perekonomian Indonesia. Jawa Timur masih menjadi salah satu primadona investasi bagi para investor dalam negeri maupun investor asing yang akan menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Khofifah.

Tidak lupa Khofifah menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam bidang penanaman modal. (ds/aif)