Blog

PERMUDAH LAYANAN PERIZINAN DAN BANTU AKSES PERMODALAN MELALUI ROADSHOW PELAYANAN PERIZINAN DPMPTSP PROVINSI JAWA TIMUR

  |   berita bangrek, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id  –  Rangkaian Roadshow Pelayanan Perizinan di daerah merupakan suatu rangkaian kegiatan yang digelar DPMPTSP Provinsi Jawa Timur sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Jawa Timur, sebagaimana yang diamanahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Roadshow yang digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong di Kabupaten Lamongan pada 15 – 17 Maret 2022 ini merupakan kali keenam di Jawa Timur sejak tahun 2020.

Disampaikan oleh Aris Mukiyono, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, kegiatan Roadshow Pelayanan Perizinan ini selain memberikan izin untuk para nelayan seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan), SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan), SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan), SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah), (TDKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan) dan Izin Genset bagi nelayan, kegiatan ini juga memberikan akses dan fasilitasi untuk pelaku usaha mikro dengan memberikan pelayanan pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan mendapatkan banyak manfaat dari terdaftarnya usaha yang dimiliki. Memiliki NIB berarti sudah memiliki legalitas, sehingga tidak perlu khawatir akan adanya kesulitan dalam memulai usaha dan pengembangannya.

Tak lupa DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menggandeng Bank Jatim, dalam upaya mempermudah dan mendekatkan akses permodalan bagi para nelayan maupun masyarakat umum untuk mendapatkan pinjaman sebagai sarana meningkatkan usahanya. Dengan memiliki NIB akan memudahkan syarat pengajuan pinjaman untuk pembiayaan, karena NIB sebagai penganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang menjadi syarat pengajuan pinjaman di bank.

“Hari ini kita bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk memberikan pelayanan perizinan gratis. Kami berharap kegiatan ini mampu membantu pelaku usaha yang ketika berusaha di sektor perikanan maupun UMKM, didukung dengan kepemilikan NIB. Yang mana hal ini akan membantu menuju ke akses permodalan yang difasilitasi Bank Jatim.” terang Aris Mukiyono.

Bentuk kehadiran dan pelayanan pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kegiatan Roadshow Pelayanan Perizinan secara mudah dan murah tidak disia-siakan oleh nelayan, pelaku usaha kelautan dan perikanan serta UKM yang hadir di dua titik pelaksanaan, yaitu di MPP Kabupaten Lamongan dan di PPN Brondong di Kabupaten Lamongan

Kepala UPT PPN Brondong Ibrahim, yang menghadiri kegiatan Roadshow Pelayanan Perizinan mengatakan, selain sebagai bentuk kehadiran pemerintah Provinsi Jawa Timur, juga memberikan manfaat dalam menunjang dan memfasilitasi usaha peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya kelautan perikanan dengan memberikan pelayanan perizinan yang mudah, murah dan berkesinambungan.

“Di Brondong dan sekitarnya ada sekitar 400 kapal dengan ukuran dibawah 30 GT, sehingga penerbitan izinnya menjadi ranah pemerintah daerah. Sekitar 90 % diantaranya belum memiliki izin. Diharapkan dengan adanya Roadshow Pelayanan Perizinan ini pemilik kapal, UKM di Brondong dan sekitarnya dapat memanfaatkan semaksimal mungkin, karena kegiatan ini mempermudah perizinan izin kapal maupun izin genset.” harapnya.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, menyambut baik adanya Roadshow Pelayanan Perizinan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan di Kabupaten Lamongan. Melalui kegiatan ini kehadiran dan perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tengah-tengah masyarakat sangat dirasakan. Roadshow Pelayanan Perizinan hadir untuk memberikan sosialisasi dan kemudahan pelayanan perizinan yang nantinya diharapkan mampu menjadi jawaban dan solusi atas kebingungan para nelayan terkait pengurusan perizinan nelayan, pelaku usaha industri ikan juga UMKM.

“Saya mewakili nelayan yang ada di Kabupaten Lamongan menyampaikan terimakasih kepada DPMPTSP Provinsi Jawa Timur yang telah memberikan fasilitasi terhadap pemberian pelayanan perizinan gratis, yang banyak diminati oleh nelayan seperti izin SIPI. Tentu ini memberikan ketenangan dan kepastian bagi nelayan Lamongan dalam melakukan kegiatan usahanya.” pungkas Yuhronur Efendi.