Blog

PERAN JOSS DAN USAHA MENDONGKRAK KEMANDIRIAN INDUSTRI DALAM NEGERI

  |   berita datin, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id  –  Pemerintah bertekad mendorong pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap proyek strategis yang didanai oleh negara dan pada produksi manufaktur di Indonesia. Upaya ini guna memacu produktivitas dan daya saing industri nasional. Melalui kebijakan local content ini, diharapkan industri dalam negeri semakin berdaya saing di kancah global, serta mampu terus menopang perekonomian nasional. Hal ini diharapkan mampu mendorong substitusi impor sehingga meningkatkan kemandirian sektor industri dalam negeri.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan (stake holder) industri hulu migas area operasi Jawa, Bali, Madura dan Nusa Tenggara di acara Pra Kegiatan Forum Kapasitas Nasional Jabanusa, di Shangri-La Hotel, Surabaya pada 17-19 Mei 2022. Acara yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang mengambil tema “Peran Digitalisasi Hulu Migas untuk Mendukung Pengembangan Potensi Perusahaan Daerah” ini dihadiri oleh para pelaku usaha, pabrikan, vendor dan UMKM yang terlibat dalam aktivitas hulu migas, khususnya di area operasi Jawa, Bali Madura, dan Nusa Tenggara.

“SKK Migas terus mendorong peran industri nasional maupun lokal di seluruh pelaksanaan aktivitas industri hulu migas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjadi kerja sama bisnis di antara pelaku usaha penunjang industri hulu migas, yang kemudian menciptakan dampak berganda bagi perekonomian nasional,” kata Plt Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, Rudi Satwiko

“Pelaku usaha penunjang industri hulu migas nasional dan lokal berperan besar dalam meningkatkan capaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) industri hulu migas. Dengan kerja sama yang semakin kuat, saya yakin target TKDN industri hulu migas tahun 2022 yang sebesar 57 persen, bisa tercapai. Produksi migas di Jawa Timur memberikan sumbangsih yang besar secara nasional, maka dengan capaian TKDN yang tinggi manfaat keberadaan industri hulu migas akan sangat dirasakan dalam menopang pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, memberikan penerimaan daerah dan menggerakkan perusahaan lokal ,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak dalam sambutannya mengatakan, Jawa Timur punya potensi migas yang tidak kecil. Potensi ini harus dioptimalkan untuk kemakmuran masyarakat. “Selain memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, potensi migas ini harus memberikan dampak lanjutan bagi perekonomian lokal. Oleh karena itu para pelaku usaha dan industri penunjang hulu migas di Jawa Timur dituntut untuk terus membangun kemampuan dan kapasitasnya,” ujarnya.

Disampaikan pula oleh Yuswanto, Koordinator Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jawa Timur hadir sebagai narasumber mewakili Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Timur yang berhalangan hadir, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus gencar melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik. Melalui DPMPTSP Provinsi Jawa Timur telah dibangun sebuah sistem layanan perizinan berbasis sistem informasi yaitu Jatim Online Single Submission (JOSS) suatu sistem elektronik terintegrasi untuk mempermudah layanan perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Saat ini JOSS melayani 160 Perizinan dan Non Perizinan dari 18 Sektor (OPD) yang pelimpahan wewenangnya diatur melalui Pergub 69 tahun 2020. Sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke masing-masing OPD untuk mendapatkan perizinan yang dibutuhkan untuk melengkapi proses bisnisnya. Dengan adanya JOSS diharapkan lebih banyak pelaku usaha yang dapat bertranformasi dari rencana investasi menjadi realisasi investasi.

Dengan adanya inovasi dan kemudahan layanan perizinan JOSS ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha untuk memiliki legalitas atas usaha maupun proses bisnisnya sehingga mampu berkembang dan berdaya bersaing.(NW)