Blog

Misi Dagang dan Investasi Jatim – Kalsel Hasilkan Kerja Sama Kolaboratif Investasi Sebagai Strategi Peningkatan Investasi di Kedua Provinsi

  |   berita p3m, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id  –  Kegiatan Misi Dagang dan Investasi digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diselenggarakan di Hotel Galaxy Jl. A Yani Kota Banjarmasin, Rabu (13/4/2022).

Gubernur Khofifah dalam sambutannya menjelaskan misi dagang dan investasi merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi Indonesia yang luar biasa sehingga menjadi energi positif untuk melakukan kerja sama daerah.  Kegiatan ini merupakan keempat kalinya yang diselenggarakan pada tahun 2022, setelah Provinsi Jambi pada bulan Januari, Provinsi Sulawesi Tengah pada bulan Februari, serta Provinsi Gorontalo pada bulan Maret 2022.  Pada kegiatan ini tercatat transaksi yang dihasilkan mencapai angka yang cukup besar yaitu sebesar 147.3 miliar rupiah yang dihasilkan dari berbagai komoditi antar pelaku usaha dari Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.

Adapun penandatanganan kerja sama dilakukan antar pelaku usaha, IWAPI, KADIN, Badan Usaha Milik Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah. Dalam kegiatan ini, DPMPTSP Prov. Jatim dan DPMPTSP Prov. Kalsel memperbaharui perjanjian kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya pada tahun 2019. Addendum Perjanjian Kerja Sama dalam bidang Penanaman Modal ditandatangani oleh Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Timur Aris Mukiyono dan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan Nafarin, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur dan Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan promosi dan peningkatan realisasi investasi kolaboratif, pengembangan, serta evaluasi di bidang penanaman modal.

Dengan adanya addendum kerja sama ini, maka diharapkan kedua belah pihak dapat mewujudkan kerja sama yang lebih efisien, efektif, dan terarah dengan meningkatkan kolaborasi strategi peningkatan investasi di antara kedua pihak. (MN)