Blog

Maksimalkan Desiminasi ke Seluruh Stakeholder, JOSS Open Mind Terhadap Segala Ide dan Saran Perbaikan

  |   berita datin, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id – Demi optimalisasi layanan JOSS di masa-masa awal penerapannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur sadar akan perlunya upaya diseminasi yang maksimal kepada segenap stakeholder. 

Gayung bersambut, beberapa stakeholder antusias untuk mendapatkan desiminasi materi pengaplikasian JOSS. Seperti yang berlangsung kemarin, Selasa (16/2), Kepala Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal, Yuswanto, beserta tim, secara berantai melakukan sosialisasi di dua tempat berturut-turut sebagai narasumber.

Pagi hari di hadapan tim verifikator JOSS pada Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, dan sore hari di hadapan pengurus Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia Jawa Timur.

Pada kesempatan sebagai pembicara acara “Optimalisasi Peran LPKAN dalam Pengawasan Hak-Hak dan Kebutuhan Masyarakat dalam Era Digitalisasi di Masa Pandemi” di Batu kemarin, Yuswanto menyampaikan rasa terimakasihnya atas apresiasi LPKAN kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terkhusus terkait Pergub No 69 Tahun 2020 dan aplikasi JOSS.

“Kami senang sekali Pergub No 69 Tahun 2020 dan JOSS mendapat apresiasi dari LPKAN, kami Welcome dan dengan senang hati, apabila LPKAN sebagai lembaga yang berperan mengawasi kinerja Aparatur Negara dalam pengawasan hak dan kebutuhan masyarakat ingin mengawasi kinerja JOSS, karena kami sadar, dalam perkembangannya ke depan, Pergub maupun JOSS ini tidak menutup kemungkinan terhadap upaya-upaya perbaikan di dalamnya. Kondisi di lapangan yang dinamis, menuntut kami untuk open mind terhadap segala ide dan saran perbaikan”, tutur pria yang juga pakar IT tersebut.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, tujuan utama diterbitkannya Pergub No 69 Tahun 2020 adalah terselenggaranya pelayanan perizinan yang mengedepankan transparansi, kepastian hukum, kepastian waktu dan biaya, bebas korupsi dan pungli, serta mengutamakan kepuasan pemohon yang diaplikasikan melalui JOSS (Jatim Online Single Submission). (aif/ds)