Blog

Kolaborasi DPMPTSP Kabupaten Ngawi dan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Jemput Bola Layani Perizinan di Ngawi

  |   berita bangrek, Business

DPMPTSP Kabupaten Ngawi berkolaborasi dengan DPMPTSP Provinsi Jatim, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Pelayanan Perizinan Berusaha Langsung Pada Masyarakat atau sering disebut pula Jemput Bola. Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan di Pasar Besar Ngawi pada tanggal 9-11 Mei 2023 dengan sasaran pedagang Pasar Besar Ngawi.

Pelayanan perizinan ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM, dalam hal ini pedagang di Pasar Besar Ngawi untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga untuk percepatan perizinan berusaha. Selain penerbitan NIB, pelayanan ini juga menyediakan konsultasi perizinan baik yang merupakan kewenangan Kabupaten maupun Provinsi. Selama 3 hari pelaksanaan kegiatan, sebanyak 527 pedagang yang mendaftarkan usahanya dan 4 pelaku usaha yang melakukan konsultasi perizinan baik perizinan berusaha kewenangan Kabupaten maupun Provinsi.

Inisiatif kegiatan Jemput Bola ini juga bertujuan untuk mengedukasi pelaku UMKM setempat tentang pentingnya kepemilikan NIB, sebagaimana yang kita tahu, Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission). Dengan memiliki NIB, pelaku usaha mendapat kepastian hukum terkait usaha yang dimilikinya. Selain itu, dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengakses fasilitas pembiayaan dari bank, peluang mendapat pelatihan berusaha dari pemerintah, dan lain sebagainya. Diharapkan dengan adanya pelayanan perizinan di Pasar Besar Ngawi, para pelaku UMKM, utamanya pedagang di Pasar Besar Ngawi paham tentang pentingnya kepemilikan NIB sehingga usaha yang mereka jalani mendapat kepastian hukum dan mendapat manfaat dari kepemilikan NIB. (KMA/RJH)