Blog

Jatim Online Single Submission (JOSS) Membawa Kemudahan Berusaha ke Era Digital

  |   Business

Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan suatu aplikasi inovatif bernama “Jatim Online Single Submission” (JOSS) pada tahun 2020, dengan tujuan memberikan dukungan dan kemudahan bagi para pengusaha dalam menjalankan usaha di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong kondusivitas iklim Investasi dan memacu pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur melalui pemanfaatan teknologi digital yang semakin berkembang.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyadari bahwa perkembangan teknologi informasi memegang peranan penting dalam mendukung kemudahan berusaha. Dalam era digital yang semakin maju, kemudahan berusaha dan percepatan proses perizinan menjadi faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memahami hal ini dan berkomitmen untuk menghadirkan solusi inovatif dengan meluncurkan aplikasi JOSS sebagai sebuah sistem perizinan terintegrasi yang menyederhanakan proses perizinan dan memungkinkan para pengusaha untuk mengurus segala perizinan usaha secara online dalam platform berbasis web dan android. Dengan adanya platform ini, para pengusaha tidak perlu lagi bertatap muka langsung dengan berbagai instansi terkait secara terpisah, melainkan dapat mengajukan dan melacak status perizinan secara efisien, kapan saja dan dimana saja secara online.

Salah satu keunggulan utama dari JOSS adalah kemudahan dalam proses pengajuan perizinan. Melalui platform ini, para pengusaha dapat mengisi dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan dengan mudah dan aplikasi JOSS ini dilengkapi dengan fitur-fitur, seperti notifika   si otomatis, pelacakan status perizinan secara real-time, dan arsip digital untuk memudahkan pengusaha dalam mengelola dan melacak perizinan mereka. Hal ini menghindarkan dari kerumitan proses manual yang seringkali memakan waktu dan energi.

Selain itu, proses perizinan melalui aplikasi JOSS ini juga didukung dengan pelayanan yang responsif oleh Tim Teknis yang handal, siap membantu dan memberikan panduan bagi para pengusaha yang mengalami kendala dalam mengurus perizinannya, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui layanan aplikasi Helpdesk. Dengan adanya pelayanan yang baik dan efisien, diharapkan pengusaha dapat fokus pada pengembangan usaha mereka tanpa hambatan administratif yang berlebihan.

Dyah Wahyu Ermawati, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Jawa Timur acapkali  menegaskan  pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memberikan layanan yang efektif, efisien, transparan, dan responsif dalam hal perizinan berusaha. Melalui serangkaian kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Perizinan di 5 Bakorwil (Pamekasan, Madiun, Jember, Bojonegoro dan Malang), aplikasi JOSS gencar disosialisasikan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Yuswanto, Koordinator Substansi Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal kepada seluruh DPMPTSP Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha, agar mengetahui penggunaan dan pemanfaatan aplikasi JOSS serta jenis-jenis perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 88 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

JOSS merupakan terobosan yang akan membawa kemudahan berusaha di Jawa Timur ke level yang lebih tinggi. Dengan sistem perizinan terintegrasi ini, diharapkan dapat memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. (NW)