Blog

Giat Akurasi Data Investasi pada OSS-RBA Untuk Mewujudkan Tertib Legalitas Melalui Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Probolinggo

  |   berita dalak, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id  –  Dengan semangat tercapainya realisasi investasi, DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat Bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko, OSS RBA (Risk Based Approach).

Cipto Wibowo Analis Kebijakan Ahli Madya mewakili Kepala DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti Diklat PIM 1. Rapat diselenggarakan di Bale Hinggil Paseban Sena (Ballroom, Hotel, dan Restaurant) Kota Probolinggo, pada hari rabu tanggal 23 Februari 2022. Rapat dihadiri oleh direktur serta perwakilan dari perusahaan PMA dan PMDN yang ada di Kabupaten dan Kota Probolinngo.

Saudara Cipto Wibowo mengajak peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius agar pelaku usaha dapat melaksanakan migrasi dari OSS 1.1 ke OSS RBA dengan benar, selain itu juga mengajak seluruh peserta untuk mencatatkan LKPM secara rutin setiap 3 bulan sekali.

Pada rapat tersebut menghadirkan narasumber praktisi dari Notaris yang mengupas tuntas saat pra dan pasca perusahaan untuk melakukan proses perizinan pada sistem OSS RBA (Risk Based Approach) sebagai syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua perusahaan, baik perusahaan PMA maupun perusahaan PMDN. Dijelaskan juga selain untuk memenuhi semua komitmen pada perizinan berusahanya, perusahaan juga diwajibkan untuk melaporkan setiap kegiatan berusahanya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulan yang telah ditetapkan oleh BKPM RI melalui Perka 5 Tahun 2021.

Pada prakteknya dilapangan masih banyak perusahaan yang belum memahami sepenuhnya kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi setelah memproses perizinannya pada sistem OSS RBA (Risk Based Approach). Terbukti pada saat sesi tanya jawab, masih banyak perusahaan yang tidak tahu bagaimana cara untuk memenuhi komitmen persyaratan yang ada pada setiap KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang dijalankan oleh perusahaan.

Diharapkan dengan adanya rapat Bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko, OSS RBA (Risk Based Approach) semacam ini, kiranya dapat membantu dan mempermudah perusahaan dalam memenuhi semua kewajiban/komitmen yang menjadi persyaratan perizinan pada sistem OSS RBA (Risk Based Approach) agar semua KBLI yang dijalankan perusahaan dapat berlaku efektif.(tris)