Blog

Fasilitasi Permasalahan Penanaman Modal di Kota Pasuruan

  |   Business, Uncategorized @id

Dalam rangka meningkatkan realisasi dan memberikan kemudahan berusaha Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Fasilitasi permasalahan Penanaman Modal PT. Atomization Technology Indonesia (ATI) pada tanggal 21 September 2023 di Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Cipto Wibowo selaku Koordinator Substansi pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.

Dalam sambutannya, Cipto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut  atas  permohonan dari PT. Atomization Technology Indonesia dan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membantu setiap pelaku usaha dalam menghadapi permasalahan dan menjaga iklim Investasi di Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan ini yaitu DPMPTSP kabupaten Pasuruan, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Bappeda Kabupaten Pasuruan, dan Dinas PU Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Permasalahan yang dihadapi PT. ATI yaitu pada saat akan mengurus penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK) terhambat dengan penentuan rasio bangunan dan lahan terbuka hijau dimana dalam Perda Kabupaten Pasuruan No.8 tahun 2019 ditetapkan bahwa dalam  penerbitan KRK dengan intensitas koifisien dasar bangunan (KDG) 50%.

Dalam rapat Fasilitasi tersebut telah terjadi kesepakatan dan persamaan persepsi mengenai definisi KDG untuk memenuhi 50% akan di rapatkan dengan Tim penilai KRK Kabupaten Pasuruan. ATI berterima kasih merasa terbantu dengan kegiatan Fasilitasi ini karena menemukan solusi terkait dengan permasalahan yang dihadapi.(dalak)