Blog

DPMPTSP Kabupaten Sampang Ingin Mereplikasi JOSS, Untuk Pelayanan Perizinan Yang Lebih Inovatif

  |   Business

dpmptsp.jatimprov.go.id  – Kembali, Jatim Online Single Submission (JOSS) menjadi daya tarik bagi Pemerintah Daerah lain untuk mereplikasi. Kali ini Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja (DPMPTSP NAKER) tertarik mereplikasi JOSS untuk pelayanan perizinan DPMPTSP Kabupaten Sampang yang lebih inovatif.

Hari ini, Selasa (7/12) bertempat di Aula Rapat lantai 3 DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Yuswanto, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal, mewakili Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, menerima kunjungan dari DPMPTSP NAKER Kabupaten Sampang, dalam rangka konsultasi serta studi tiru perizinan berbasis elektronik.

Majid Syamroni, Kepala DPMPTSP NAKER Kabupaten Sampang didampingi Sekretaris Dinas dan jajarannya, menyampaikan rasa terimakasihnya serta maksud dan tujuan kunjungan tersebut.

Pria yang juga baru 2 (dua) bulan menjabat Kepala DPMPTSP NAKER Kabupaten Sampang tersebut menyampaikan bahwa “sejauh ini Kabupaten Sampang telah memiliki aplikasi perizinan daerah, tetapi masih belum bisa maksimal penggunaannya”.

“Dengan semangat ingin membangun pelayanan publik yang lebih bagus, di DPMPTSP NAKER Kabupaten Sampang, maka dari itu kami ingin mempelajari JOSS dan berencana mereplikasinya”, pungkasnya.

Sementara itu, Yuswanto pada kesempatannya menyampaikan beberapa poin-poin penting dari aplikasi JOSS. “JOSS memberikan kemudahan berusaha dalam proses pelayanan perizinan penanaman modal yang terintegrasi”, tuturnya.

Yuswanto menambahkan bahwa JOSS memiliki beberapa keunikan antara lain : terimplementasi dengan aplikasi helpdesk untuk layanan pengaduan perizinan; bekerja sama denga Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk implementasi e-sign; kerjasama dengan DP3AK – Kementerian Dalam Negeri untuk implementasi NIK; kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk implementasi KSWP; JOSS memiliki fitur tracking perizinan yang memudahkan pemohon, untuk melihat posisi proses perizinan yang diajukan; serta JOSS telah mengimplementasi 3 (tiga) ISO, yaitu ISO 27001/2013 tentang Sistem Menagement Keamanan Informasi, ISO 9001/2015 tentang Management Mutu, serta ISO 37001/2016 tentang Sistem Management Anti Penyuapan.

“Poin-poin penting yang menjadi keunikan inilah, yang membuat JOSS siap dan layak direplikasi oleh daerah lain dengan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing”, pungkas Yuswanto.

Pada kesempatan penutup, Majid Syamroni kembali menyampaikan terimakasih telah mendapatkan banyak pengalaman terutama sharing informasi tentang JOSS. Majid Syamroni juga menyampaikan akan melakukan sistem ATM (Amati Tiru dan Modifikasi) terhadap JOSS untuk diterapkan di Kabupaten Sampang.(ds)