Blog

DORONG PELAPORAN PENYELENGGARAAN PTSP LEBIH EFEKTIF, DPM PTSP PROV JATIM GULIRKAN “SI NONA”

  |   berita p3l, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id  –  Penyelenggaraan perizinan di daerah yang prima adalah salah satu pendukung menuju peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Layanan perizinan yang prima itu, setidaknya memuat kualitas layanan yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel.

Demi mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan perizinan berusaha di daerah, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Di dalam PP tersebut, selain memuat aturan mengenai aspek kewenangan, pelaksanaan, Perda dan Perkada mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, juga memuat aspek pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pendanaan.

Aspek pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah menjadi penting, sebab melalui tahap itulah proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan. Pelaporan yang akurat, lengkap dan cepat, kini menjadi tuntutan. Sehingga diperlukan ikhtiar yang serius untuk memastikan kualitas pelaporan agar selalu terjaga.

Pada kerangka agenda itulah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat kordinasi bersama seluruh DPMPTSP Kab/Kota se-Jatim. Kegiatan bertajuk “Rapat Koordinasi Pelaporan dan Informasi Layanan Penyelenggaraan PTSP Provinsi Jawa Timur” itu digelar di Hotel Tugu, Malang pada Selasa (29/03/2022).

Kepala DPMPTSP Provinsi Jatim Aris Mukiyono dalam sambutan virtualnya menekankan pentingnya penyampaian laporan yang efektif dan efisien, agar kinerja setiap DPMPTSP dapat mudah terbaca dan terukur. “Penyajian laporan yang informatif sesuai format yang ditentukan, menjadi kebutuhan kita bersama,” tambahnya.

Pada kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber yakni Ketua Program Studi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Widhy Hayuhardika Nugraha Saputra, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Sektor Pembangunan dan Perekonomian DPMPTSP Prov Jatim Isnugroho, serta praktisi IT Robaet.

Sebagai wujud komitmen Pemprov Jatim dalam penyelenggaraan pemerintahan yang CETTAR, DPMPTSP Prov Jatim melalui Bidang Pengaduan, Penyuluhan dan Pelaporan Layanan pada rapat tersebut meluncurkan aplikasi pelaporan berjuluk “Si Nona” (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi). Melalui “Si Nona”, operator dari DPMPTSP Kab/Kota dapat dengan mudah dan cepat, dalam menyampaikan laporan penyelenggaraan pelayanan.

Sebagaimana diatur oleh PP No 6 Tahun 2021, Bupati/Walikota wajib menyampaikan laporan rutin triwulanan kepada Gubernur, dan Gubernur menyampaikan laporan ke Menteri Dalam Negeri. Harapannya, dengan “Si Nona”, proses pelaporan rutin ini akan berjalan lebih efektif dan efisien.