Blog

BENTUK SINERGI DENGAN DPMPTSP KABUPATEN/KOTA, DPMPTSP PROVINSI JAWA TIMUR ADAKAN SOSIALISASI FITUR PELAPORAN BAGI KABUPATEN/KOTA DI BAKORWIL II BOJONEGORO

  |   berita datin, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id – Dengan semakin gencarnya proses digitalisasi dalam kehidupan sehari-hari, hal ini juga memberikan pengaruh terhadap kerja pada sistem birokrasi pemerintahan. Dimana proses digitalisasi ini juga dilakukan pada setiap aspek dalam pemerintahan tidak hanya terbatas dalam sistem internal tetapi hingga dalam sistem pelayanan publik. Pada DPMPTSP Provinsi Jawa Timur bentuk pelayanan publik adalah pelayanan perizinan, yang diberikan melalui Aplikasi JOSS (Jatim Online Single Submission). Dengan adanya Aplikasi JOSS bertujuan agar memberikan kemudahan bagi masyarakat utamanya pelaku usaha, sehingga para pelaku usaha dapat mengajukan permohonan perizinan secara online melalui portal perizinan yang tersedia. Sistem informasi perizinan berbasis online memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses perizinan, mulai dari proses pengajuan permohonan secara online/elektronik, proses persetujuan yang terintegrasi dengan berbagai instansi terkait secara real-time, hingga proses cetak hasil izin secara mandiri oleh pemohon melalui sistem informasi tersebut.

Disamping memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur juga mengembangkan fitur pelaporan bagi kabupaten/kota. Dengan adanya fitur ini diharapkan terbentuk sinergi antara DPMPTSP kabupaten/kota dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. Dimana DPMPTSP kabupaten/kota mendapatkan akses terhadap laporan izin yang menjadi kewenangan provinsi yang berada di wilayah kerja mereka, sehingga dapat membantu kinerja DPMPTSP kabupaten/kota dalam mengumpulkan data perizinan yang telah terbit.

 

Pada Rabu 15 Mei 2024, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi fitur pelaporan perizinan berusaha kabupaten/kota pada Aplikasi JOSS di ruangan rapat Mliwis Putih Bakorwil II Bojonegoro. Kegiatan ini dihadiri oleh DPMPTSP kabupaten/kota yang berada di wilayah kerja Bakorwil II Bojonegoro. Dibuka dengan sambutan oleh Wiyono, selaku Koordinator Substansi Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal, mewakili Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya Wiyono menyampaikan bahwasanya dengan adanya fitur pelaporan kabupaten/kota pada Aplikasi JOSS ini diharapkan menambah sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dengan DPMPTSP kabupaten/kota dan Aplikasi JOSS ini bukan hanya milik DPMPTSP Provinsi Jawa Timur saja, melainkan aplikasi perizinan milik bersama sehingga mampu mendukung Jawa Timur untuk terus bertumbuh demi masyarakat Jawa Timur yang sejahtera demikian tandasnya.

 

 

Setelah sambutan dilanjutkan pemaparan materi oleh Yuswanto, selaku Koordinator Substansi Pelayanan Perizinan Sektor Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Hidup. Dalam paparan yang disampaikan oleh Yuswanto selain Aplikasi JOSS dalam menunjang proses perijinan di DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, juga telah disediakan Aplikasi Helpdesk untuk menampung konsultasi dan pengaduan oleh pemohon perijinan pada Aplikasi JOSS.

 

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, hal ini dapat dilihat ketika sesi tanya-jawab. Dimana beberapa pertanyaan dilontarkan mengenai permasalahan perizinan yang dialami oleh DPMPTSP kabupaten/kota, fitur-fitur lainnya yang disediakan pada Aplikasi JOSS hingga ajakan untuk kolaborasi yang lebih dalam antara DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dengan DPMPTSP kabupaten/kota di Jawa Timur khususnya pada area kerja Bakorwil II Bojonegoro yang hadir pada saat itu.(CBX)