Blog

Kolaborasi DPMPTSP Provinsi Jawa Timur – Kementerian Investasi/BKPM Tingkatkan Kompetensi UMKM di Daerah

  |   berita p3m, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id  –  Tidak dapat dipungkiri bahwa UMKM adalah usaha yang terbukti eksis ditengah hantaman pandemi Covid 19 yang telah kita lalui. Hal ini terbukti dengan eksistensi 9.872.262 pelaku UMKM di Jawa Timur (data Dinas Koperasi dan UKM  Provinsi Jawa Timur, 2020) mampu berkontribusi dalam PDRB Jawa Timur tahun 2020 sebesar 57,25%. Oleh karena itu, Kementerian Investasi/BKPM RI berkolaborasi dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menginisiasi kegiatan “FASILITASI PENINGKATAN KOMPETENSI BAGI PELAKU UMKM DI DAERAHyang diselenggarakan di Four Points Hotel, Tunjungan Surabaya pada hari Rabu 20 Juli 2022.

Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono, menyampaikan apresiasi tinggi pada pelaku UMKM terutama di Jawa Timur atas ketangguhannya terus bertahan dalam segala kondisi ekonomi serta menjadi sektor yang terbukti mampu berkontribusi dalam peningkatan realisasi investasi. Ia berharap agar kegiatan kolaborasi dalam bentuk pembinaan dan bimbingan teknis, serta simulasi materi berupa sertifikasi SNI, sertifikasi halal, dan SPP-IRT ini dilakukan secara berkala dengan menghadirkan pelaku UMKM yang berbeda-beda sehingga seluruh pelaku UMKM di Jawa Timur dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Direktur Pemberdayaan Usaha Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Anna Nurbani, sebelum membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa dukungan Kementerian Investasi/BKPM RI dalam peningkatan daya saing UMKM salah satunya adalah kemudahan legalitas dimana pelaku UMKM risiko rendah dapat mengajukan NIB sebagai perizinan tunggal baik sebagai identitas, legalitas, SNI, serta Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) melalui Sistem OSS RBA. Selama periode 4 Agustus 2021 – 18 Juli 2022, dari total 1.536.486 NIB yang diterbitkan oleh OSS RBA, sebanyak 92,78% merupakan NIB Usaha Mikro dan 5,17% NIB Usaha Kecil. Dari total NIB UMK tersebut yang menjadi perizinan tunggal sebanyak 667.221 NIB, antara lain 91,90% SJPH, 4,68% SNI dan SJPH, dan 3,75% SNI.

Sebanyak 100 pelaku UMKM di Jawa Timur yang hadir pada kegiatan ini sangat antusias dalam menyimak pemaparan materi OSS-NIB, Sertifikasi SNI, sertifikasi halal dan SPPIRT oleh narasumber dari BNPT, BSN, BPJPH dan BPOM. Sebelum kegiatan tatap muka ini, mereka telah mendapatkan coaching clinic secara daring selama 4 hari.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM risiko rendah mendapatkan NIB sebagai perizinan tunggal yang dapat juga dapat dimanfaatkan untuk mengakses pembiayaan dari perbankan, program bantuan dari Pemerintah, serta memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usahanya. Kemudahan legalitas berusaha dan peningkatan kompetensi bagi pelaku UMKM ini sangat penting agar semakin banyak dunia usaha lokal bisa masuk dalam rantai pasok global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha menjadi lebih kompetitif.(ICA)