Blog

Fasilitasi Permasalahan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha Sebagai Upaya Percepatan Realisasi Investasi, Menuju Jatim Bangkit

  |   berita dalak, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya untuk bangkit dan mengejar realisasi investasi di era new normal ini. Salah satunya dengan upaya memberikan fasilitasi permasalahan penanaman modal yang dihadapi oleh pelaku usaha yang menjadi salah satu hambatan dalam upaya realisasi investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Timur, salah satunya yang berada di wilayah pemerintahan Kabupaten Probolinggo.

Jatim Bangkit merupakan komitmen pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mengembalikan trek pertumbuhan ekonomi.

Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Jawa Timur hadir di wilayah pemerintah Kabupaten Probolinggo pada Selasa (20/04).

Tim yang dipimpin Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal DPM PTSP Provinsi Jawa Timur Samsul Arifin itu hadir memenuhi permohonan fasilitasi permasalahan penanaman modal yang sebelumnya disampaikan oleh DPM PTSP Kabupaten Probolinggo.

Rapat fasilitasi digelar di Ruang Rapat Mall Pelayanan Terpadu  Kabupaten Probolinggo, Perusahaan yang difasilitasi kali ini banyak yang merupakan perusahaan padat modal yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Diantaranya perusahaan dengan bidang usaha industri pengolahan kayu, koperasi, perhotelan dan perdagangan, sehingga menjadi concern tersendiri bagi Pemprov Jatim karena hal ini berarti perusahaan berkontribusi dalam menyerap angka angkatan tenaga kerja dan supplay pertumbuhan ekonomi.

Dari DPM PTSP Kabupaten Probolinggo pada kegiatan fasilitasi ini hadir dan dibuka Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, Moch. Heru Santoso,  Kepala Bidang  Pengendalian Penanaman, Wondi Ari Sinta dan Kepala Bidang Penanaman Modal, Mimik Indrawati.

Pada rapat fasilitasi ini, satu demi satu permasalahan penanaman modal yang dihadapi pengusaha diklasifikasikan, dipetakan dan diurai untuk kemudian ditemukan solusinya.  Tidak dapat dipungkiri memang tidak sedikit pelaku usaha yang belum memahami secara komprehensif tata cara pengisian data pada sistem OSS (Online Single Submission) dan komitmen yang menjadi syarat untuk meng-efektifkan Ijin Usahanya.(nw)

Sumber : bidangdalak