Blog

UU Cipta Kerja Hapus IMB, Kota Bayuangga Berbenah Untuk Kemudahan Berusaha Di Wilayahnya

  |   berita dalak, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id  –  Untuk terus mempermudah aktivitas bisnis, pemerintah melalui Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terus melakukan berbagai penyederhanaan hingga pemangkasan perizinan. Hal ini untuk mengurangi berbelitnya birokrasi yang kerap menghambat investasi dan aktivitas bisnis lainnya.

Salah satu yang disederhanakan yaitu penghapusan Izin Mendirikan Mangunan (IMB) digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tujuannya jelas yaitu untuk memberikan kemudahan, dapat menarik orang untuk berinvestasi dan agar bisa berdaya bersaing.

Hanya saja terkait aturan PBG ini masih didapati berbagai kendala, salah satu diantaranya adalah pemerintah daerah yang masih belum siap untuk mengimplementasikan aturan yang ada. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah masih dalam tahap menyusun perda terkait PBG. Sebagaimana diketahui bahwa penyusunan perda membutuhkan waktu sehingga hal ini dapat menghambat pembangunan proyek yang tengah berjalan. Kondisi ini akhirnya menghilangkan momentum pemulihan ekonomi yang terpukul karena pandemi Covid-19.

Kamis, 27 Januari 2022 tim yang dipimpin Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPM PTSP Provinsi Jawa Timur Cipto Wibowo hadir di kota Probolinggo dan diterima oleh Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo M. Abbas. Tujuan dari kedatangan ini adalah untuk melakukan fasilitasi permasalahan penanaman modal yang dihadapi oleh pelaku usaha terkait dengan kegiatan berusahanya di bidang pengolahan kayu yang terkendala dengan PBG.

Geliat investasi di kota Bayuangga – julukan lain kota Probolinggo – di tengah pandemi Covid-19 yang juga belum usai, dengan permasalahannya terkait investasi menjadi concern tersendiri yang dikawal oleh DPMPTSP Prov. Jatim agar tidak menjadi masalah yang berlarut dan dapat segera didapatkan solusi terbaik bagi semua pihak. Hal ini merupakan bentuk upaya berimbang dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi terus  dilakukan Pemprov. Jatim dengan slogan Optimis Jatim Bangkit.

Ditegaskan kembali oleh Cipto Wibowo, bahwa semua permasalahan yang ada hendaknya dimusyawarahkan dengan semua stakeholder dan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.