Blog

Tingkatkan Realisasi Investasi, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Lakukan Pendampingan LKPM

  |   berita dalak, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id  –  Sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendorong percepatan realisasi investasi dan tercapainya target realisasi investasi triwulan I tahun 2022, berbagai langkah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur. Diantaranya dengan melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha secara langsung mengenai Sistem LKPM Online dan Sistem OSS. Acara itu digelar di Ruang Rapat lantai 3 DPMPTSP Provinsi Jawa Timur pada Jumat (08/04), tujuan dari diadakannya acara ini adalah agar para pelaku usaha dapat menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tertib dan disiplin. Kegiatan pendampingan ini dihadiri oleh 30 perusahaan yang tersebar di Kota Surabaya, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo serta Pasuruan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Aris Mukiyono. Dalam sambutannya Aris memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pelaku usaha atas kerja sama dan dukungan mereka dalam penyampaian LKPM secara berkala dan tepat waktu dan Aris berharap kegiatan ini dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha sehingga dapat memberikan dampak pada pencatatan realisasi investasi Jawa Timur.

Pelaku usaha sangat proaktif dalam mengikuti kegiatan dan berupaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dengan didampingi petugas dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. Pendampingan diakukan dengan cara pengecekan akun OSS (Online Single Submission) dari masing-masing pelaku usaha dan diurai permasalahan yang dihadapinya sehingga pelaku usaha dapat melaporkan LKPM dengan benar dan tidak menemui kendala dalam proses pelaporannya.

Salah seorang peserta pendampingan LKPM, Iqbal dari PT. Algalindo Perdana yang bergerak di bidang produksi olahan rumput laut menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya fasilitasi dan pendampingan pengisian LKPM ini. “Saya masih merasa kesulitan memilah data-data apa saja yang harus saya update dalam laporan ini, apakah modal perluasan ditambahkan lagi ataukah hanya pembelian-pembelian asset dan sebagainya,” ujar Iqbal. “Kalau dibantu begini biasanya sekali input langsung di-approve oleh Kementerian Investasi” pungkasnya.(FK)