Blog

Sambut New Normal, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Terapkan Stadart Protokol Kesehatan dalam Pelayanan

  |   Business

dpmptsp.jatimprov.go.id – Dalam rangka New Normal berdamai dengan Covid-19, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur siap menerapkan norma dan standart tatanan hidup baru dalam mengimplemantasikan pelayanan perijinan publik, gengan menerapkan stadart protokol kesehatan, sehingga dapat memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi pemohon maupun petugas pelayanan terbebas dari penularan Virus Covid-19.

hari ini, Rabu, (10/6) DPMPTSP Provinsi Jawa Timur telah mempersiapkan segala sesuatunya guna menyambut New Normal dalam memberikan pelayanan perijinan secara offline, diantaranya dengan mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, serta langkah Sosial Distancing dan Physical Distancing dengan memberikan sekat pelindung antara pemohon dengan petugas pelayanan, mengatur tempat duduk pemohon dengan memberikan jarak -/+ 1 meter.

Sementara itu, guna menekan jumlah kunjungan pemohon secara Offline di masa New Normal, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur berinovasi dengan menyediakan berbagai layanan Online diantaranya:

JOSS (Jatim Online Single Submission), merupakan Aplikasi Layanan Perijinan Online di 18 Sektor Usaha.

INI JATIM, merupakan dashboard layanan Informasi Investasi Jawa Timur yang berisi Project Prospectus, Potensi serta Tata Cara Investasi.

Semua Aplikasi tersebut dapat diakses dalam satu Portal Website dpmptsp.jatimprov.go.id. 

(ds).