Blog

Perlu Sinergi Pusat dan Daerah untuk Mendorong Percepatan Realisasi Investasi

  |   berita dalak, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jatim dalam mendorong percepatan realisasi investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Percepatan Realisasi Investasi di Jawa Timur. Rapat itu digelar di Hotel Pesonna, Surabaya pada Selasa (23/03).

Dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPM PTSP Provinsi Jatim Cipto Wibowo yang bertindak atas nama Kepala DPM PTSP Provinsi Jatim, rapat tersebut diikuti oleh utusan dari DPM PTSP Kab/Kota se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Cipto Wibowo mengungkapkan rasa syukurnya bahwa meski di tengah pandemi realisasi investasi Jatim tahun 2020 masih bisa tumbuh signifikan yakni sebesar 33,8% (yoy). Pada tahun 2021, jelas Cipto, Gubernur Jawa Timur memberikan target realisasi investasi sebesar Rp 67 Triliun. Sedangkan target dari pusat (Badan Koordinasi Penanaman Modal RI), senilai Rp 89,17 triliun.

Ia menambahkan, Jatim sedang mengusahakan kemudahan dalam perizinan yang menjadi kewenangan provinsi, dengan di-launching¬ nya aplikasi JOSS (Jatim Online Single Submission) pada Januari lalu. “Dengan JOSS ini, sistem perizinan di Jatim jadi lebih mudah, cepat, dan transparan, sehingga diharapkan dapat mendorong percepatan realisasi investasi di Jatim,” tambahnya.

Hal ini selaras dengan yang apa yang dipaparkan oleh Kepala Seksi Primer dan Tersier Wilayah Jawa Timur dari Direktorat Wilayah IV BKPM RI Eko Wijanarko, yang hadir sebagai narasumber. Eko menjelaskan bahwa strategi BKPM dalam mengakselerasi realisasi di masa pandemi dituangkan dalam 6 Key Performance Indicator (KPI) yang salah satunya adalah perbaikan peringkat kemudahan berusaha (Doing Business).

Eko juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Dengan diberikannya Dana Alokasi Khusus tahun ini sebesar Rp 523 Milliar untuk provinsi dan kab/kota di Jatim, kita ingin membangun sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah dalam melakukan program akselerasi realisasi investasi,” imbuhnya.

Rapat tersebut juga dihadiri narasumber dari Tim Helpdesk Perwakilan Jatim BKPM RI Suryo Sularso, yang menyampaikan pemaparan tentang OSS RBA (Risk Based Approach). Meski baru akan diterapkan pada Juni 2021, diharapkan DPM PTSP Kab/Kota sudah memiliki gambaran awal perihal OSS RBA. (aif)