Blog

Penganugerahan Penghargaan Indeks Pelayanan Publik Tahun 2022

  |   Business

dpmptsp.jatimprov.go.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Penganugerahan Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Lingkup Provinsi dan Kab/Kota se Sumatera Selatan Tahun 2022. Mewakili Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Sekretaris bersama Koordinator Substansi Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal serta Koordinator Substansi Pengaduan, Penyuluhan dan Pelaporan Layanan, hadir dalam acara Penganugerahan Penghargaan Indeks Pelayanan Publik “Pelayanan Prima (A)” yang diselenggarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, penghargaan diberikan langsung oleh Deputi Pelayanan Publik Kementrian PAN RB di Jakarta pada hari Selasa (20/12/22).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa juga menyampaikan tujuan diselenggarakannya Penganugerahan Penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggaraan pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. “Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Diah.

DPMPTSP Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Pelayaan Prima Kategori (A) untuk pelayanan publik dengan memenuhi 6 aspek Indeks Pelayanan Publik yang terdiri dari Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi Pelayanan. (HS)