Blog

PELAYANAN PENGADUAN DAN HELP DESK PERIZINAN BERUSAHA UPAYA MENINGKATKAN PERFORMA PELAYANAN PUBLIK DPMPTSP PROV. JATIM

  |   berita p3l, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id  –  Reformasi perizinan di Indonesia melalui UU Cipta Kerja yang disahkan pada 2020 yang lalu menawarkan perspektif baru dalam proses penyelenggaraan, pelayanan dan pengawasan perizinan berusaha. Dengan perspektif ini maka pelayanan pengaduan dan konsultasi juga dibutuhkan sebagai bentuk pendampingan pelaksanaan perizinan berusaha yang sederhana, cepat, tuntas dan terkoordinasi terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan penanaman modal.

Dalam konteks itulah DPMPTSP Prov. Jatim melalui Bidang Pengaduan, Penyuluhan dan Pelaporan Layanan (P3L) yang dikomandoi oleh Wiyono, Kabid P3L menyelenggarakan “Rapat Sosialisasi Pengaduan dan Penyuluhan Layanan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur” pada hari Selasa, 15 Pebruari 2022 di Hotel Elmi – Surabaya dengan mengundang kalangan pelaku usaha dan asosiasi pengusaha serta  narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi.

Kepala DPMPTSP Provinsi Jatim Aris Mukiyono yang hadir untuk membuka kegiatan, menegaskan dalam sambutan dan arahannya bahwa segenap ikhtiar yang sedang ditempuh dalam konteks reformasi perizinan ini adalah demi peningkatan kualitas pelayanan perizinan. “Dengan kualitas layanan yang makin baik, maka realisasi investasi di Jawa Timur akan terus bangkit dan mendorong perekonomian Jawa Timur terus tumbuh, yang pada gilirannya akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur.” pungkasnya.

Reswanda T Ade, Ketua Komite Perizinan Investasi Kadin Jatim yang juga Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD), turut hadir sebagai narasumber. Pada kesempatan tersebut ia memaparkan urgensi Collaborative Action sebagai salah satu solusi bersama dan bentuk inisiatif sesuai dengan ranah masing-masing stakeholder. Dengan demikian, tujuan yang diharapkan dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif dalam upaya menciptakan iklim berusaha yang kondusif.

Senada dengan itu, Emanuel Sujatmoko pakar hukum UNAIR juga menyampaikan perlunya kolaborasi antar instansi pemerintah, civitas akademika, komite advokasi juga pelaku usaha untuk bersama-sama mengawal investasi di wilayah Jawa Timur sesuai kewenangan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Semakin banyak pengaduan yang masuk adalah tanda bahwa pemerintah semakin terbuka dan masyarakat aktif berpartisipasi dalam pembangunan. Tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan adalah salah satu indikator penilaian kualitas pelayanan publik. Upaya ini diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas layanan perizinan di DPMPTSP Prov. Jatim. Demikian disampaikan Ria Amaria, narasumber dari Diskominfo Prov. Jatim yang turut hadir dalam kegiatan ini.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Prov Jatim Yuswanto. Menurut Yuswanto, dalam pelaksanaannya tentu diperlukan strategi yang tepat, salah satunya dengan perbaikan pelayanan publik di bidang perizinan. Melalui Peraturan Gubernur No. 69 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu inilah yang mendasari dibangun JOSS (Jatim Online Single Submission) sebagai sebagai satu-satunya aplikasi pelayanan perizinan mencakup seluruh sektor perizinan yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur dan telah terintegrasi dengan layanan helpdesk sebagai media layanan konsultasi dan pengaduan.

Hal itu seiring dengan upaya menjadikan iklim dunia usaha agar berjalan kondusif serta investasi di Jawa Timur meningkat dan tumbuh. DPMPTSP Prov. Jatim memberikan sistem pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel, JOSS sejalan dengan tagline program Nawa Bhakti Satya Gubernur Jawa Timur, yaitu CETTAR (Cepat, Efektif & Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif).