Blog

Koordinasi Pansus IV DPRD Kabupaten Lamongan

  |   berita datin, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id – Selasa (20/9). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur melaksanakan koordinasi/konsultasi ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jawa Timur terkait Raperda penyelenggaraan perizinan dan Raperda tentang penyelenggaraan reklame, dengan peserta kunjungan sejumlah 16 personil, terdiri dari Pimpinan DPRD, Pansus IV, Eksekutif dan Sekretariat DPRD.

Sekretaris DPMPTSP Provinsi Jawa Timur memimpin rapat dan diskusi bersama Pansus IV DPRD, dengan agenda utama yakni koordinasi/konsultasi terkait Raperda tentang penyelenggaraan perizinan dan raperda tentang penyelenggaraan reklame.

Disampaikan Ketua Pansus IV maksud kunjunganya adalah tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lamongan dan dalam rangka pembahasan Raperda Kabupaten Lamongan Tahap I, maka pemerintah Kabupaten Lamongan melalui DPRD yang memiliki fungsi inisiatif untuk membuat perda bermaksud menginisiasi peraturan daerah tentang penyelenggaraan reklame.

Pertemuan dan dialog tersebut berlangsung lancar dan dinamis, diakhiri dengan penyerahan plakat kenang-kenangan dari DPRD Kabupaten Lamongan kepada DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. Selain mempererat jalinan silaturahmi, pertemuan ini diharapkan memberikan manfaat sehingga tercipta sinergi yang baik dalam penyelenggaraan perizinan di Provinsi Jawa Timur.