Blog

JOSS BENTUK KONSISTENSI DUKUNGAN DPMPTSP PROVINSI JAWA TIMUR TERHADAP NAWA BHAKTI SATYA

  |   berita datin, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id  –  Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus gencar melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik, sebagaimana dimandatkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak lewat moto CETTAR (Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif).

Mewujudkan mandat tersebut, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur telah membangun layanan perizinan berbasis sistem informasi yaitu Jatim Online Single Submission (JOSS) yang mengedepankan transparansi, kepastian hukum, bebas korupsi dan pungli serta kepastian waktu. Inovasi ini juga merupakan bentuk dukungan pada Nawa Bhakti Satya, yakni menuju Jatim Berdaya dan Jatim Amanah.

Upaya penerapan digitalisasi pada pelayanan publik ini, membuahkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB). Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh penghargaan di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan diberikan melalui DPMPSTP Provinsi Jawa Timur dengan predikat Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A-) tahun 2021 yang diumumkan pada 8 Maret 2022 yang lalu.

 

Selaras dengan itu JOSS mengalami pengembangan seiring dengan dinamika regulasi dan tuntutan layanan publik yang prima. Saat ini JOSS dikembangkan agar memilki fitur yang lebih lengkap sesuai dengan perkembangan peraturan yang mendasari dan agar lebih user friendly. Sosialisasi JOSS Tahun 2022 yang diselenggarakan di Holiday Inn Express Surabaya (10/3/2022), menegaskan komitmen DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dalam memberikan pelayanan perizinan yang terbaik bagi masyarakat.

Pada sambutan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur yang dibacakan oleh Yuswanto (Kepala Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal), disampaikan bahwa JOSS adalah sebuah sistem elektronik terintegrasi yang dibangun DPMPTSP Provinsi Jawa Timur yang tujuannya untuk mempermudah perizinan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Aplikasi JOSS ini bukan milik DPMPTSP Provinsi Jawa Timur saja, melainkan aplikasi perizinan milik bersama sehingga diharapkan mampu mendukung Jawa Timur Bangkit untuk terus bertumbuh demi masyarakat Jawa Timur yang sejahtera.

Disampaikan Yuswanto pada paparannya, saat ini pengguna aplikasi JOSS telah merasakan kemudahan dan manfaat layanan perizinan online ini. Hal ini menjadi tantangan bagi DPMPTSP Provinsi Jatim untuk memberikan layanan perizinan yang lebih baik. Disampaikan pula, saat ini jumlah perizinan yang masuk melalui JOSS adalah total sebanyak 8.453 permohonan. Dan 7.320 telah keluar izinnya (kategori perizinan maupun non-perizinan). Sedangkan 1.233 masih dalam proses di Perangkat Daerah teknis perizinan terkait. (NW)