Blog

Demi Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Publik, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Sosialisasikan JOSS Kepada DPMPTSP Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha di Wilayah Kerja Bakorwil Pamekasan

  |   berita datin, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id – Sistem informasi perizinan saat ini telah banyak beralih ke sistem online, sehingga para pemohon dapat mengajukan permohonan perizinan secara online melalui portal perizinan yang tersedia. Sistem informasi perizinan berbasis online memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses perizinan, mulai dari proses pengajuan permohonansecara online/elektronik, proses persetujuan yang terintegrasi dengan berbagai instansi terkait secara real-time, hingga proses cetak hasil izin secara mandiri oleh pemohon melalui sistem informasi tersebut.

DPMPTSP Provinsi Jawa Timur memiliki aplikasi perizinan JOSS (Jatim Online Single Submission) untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mengajukan permohonan perizinan secara online dan mempercepat proses perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Disampaikan oleh Yuswanto, Koordinator Substansi Pengolahan Data dan Sistem Informasi, “Dengan adanya aplikasi JOSS, diharapkan para pelaku usaha di Jawa Timur dapat memperoleh perizinan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha di wilayah usahanya”.

Namun, meskipun sistem informasi perizinan online memberikan banyak manfaat, masih ada beberapa kendala yang perlu diatasi, seperti keterbatasan akses teknologi dan keterbatasan pemahaman dan keterampilan penggunaan teknologi di masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat mengenai penggunaan sistem informasi perizinan online perlu dilakukan secara aktif.

Sosialisasi JOSS yang digelar pada tanggal 2 Maret 2023 di Ruang Rapat Trunojoyo Kantor Bakorwil Pamekasan ini merupakan kegiatan yang sangat penting karena aplikasi ini merupakan sistem perizinan baru yang di-launching pada Oktober 2020 sehingga mungkin belum dikenal atau belum terbiasa digunakan oleh staf DPMPTSP kabupaten/kota maupun pelaku usaha di wilayah kerja Bakorwil Pamekasan. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman aparatur pelayanan perizinan maupun pelaku usaha di daerah tentang cara menggunakan aplikasi, mempercepat proses perizinan, mengurangi biaya yang dikeluarkan, serta meminimalkan kesalahan dalam proses perizinan.