Blog

Berikan Pemahaman Terkait Sistem dan Peraturan Pelaksanaan Berusaha Terbaru, DPMPTSP Prov. Jatim Jalin Komunikasi dan Harmonisasi Dengan Pelaku Usaha Di Wilayah Bakorwil III Malang

  |   berita dalak, Business

dpmptsp.jatimprov.go.id – Mengingat pentingnya pemahaman mengenai sistem, dan peraturan pelaksanaan berusaha terbaru bagi pelaku usaha, Pemerintah Povinsi Jawa Timur melalui DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur jalin komunikasi serta harmonisasi dengan pelaku usaha di Wilayah Bakorwil III Malang dalam kegiatan “Rapat Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Berusaha Dengan Perusahaan PMA/PMDN Di Jawa Timur”.

Kamis, 10 Juni 2021, bertempat di UPT-PTKS Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, sosialisasi dihadiri oleh perwakilan DPMPTSP dan perusahaan PMA/PMDN di wilayah kerja Bakorwil III Malang.

Sosialisasi berjalan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Sosialisasi dibuka oleh Cipto Wibowo, S.Sos., M.P Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, mewakili Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Jawa Timur.

Hadir sebagai Narasumber adalah Ir. Yuswanto, M.Si Kepala Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, dan Samsul Arifin, S.Sos., M.M Kepala Seksi Pembinaan Penanaman Modal Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.

Materi disampaikan yang disampaikan oleh kedua narasumber mampu menarik antusiasme peserta sosialisasi. Informasi atas regulasi, kebijakan dan inovasi terkini terkait kemudahan berusaha dikupas tuntas oleh kedua narasumber.

Seperti yang didampaikan Yuswanto misalnya, Pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman tersebut, menyampaikan terkait regulasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur, sebagai upaya menjawab tantangan kemudahan berusaha dengan memberikan inovasi sistem, dan peraturan yang terus dilakukan, sehingga mampu memberikan dampak pencapaian penanaman modal yang semakin bagus. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 69 tahun 2020.

“Peraturan Gubernur inilah yang mendasari dibangun JOSS (Jatim Online Single Submission) sebagai sebagai satu-satunya aplikasi pelayanan perizinan mencakup seluruh sektor perizinan yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur dan telah terintegrasi dengan layanan helpdesk sebagai media layanan konsultasi”, tutur Yuswanto.

Disampaikan pula bahwa JOSS ini merupakan aplikasi pelayanan perizinan dan non perizinan terintegrasi yang dibangun dan dikembangkan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, yang mengatur 18 sektor perizinan yang menjadi kewenangan provinsi.

Sementara itu, Samsul Arifin, Kepala Seksi Pembinaan Penanaman Modal Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, menyampaikan materi tidak kalah penting dan menariknya, yaitu yang masih fresh adalah tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam paparannya, Samsul Arifin menyampaikan “Pemerintah tengah melakukan pembenahan regulasi dan birokrasi yang ada, agar dapat bergerak cepat melalui masa-masa sulit ini, sehingga siap membuka pintu seluas-luasnya bagi pelaku usaha dan bagi investor dengan cara-cara baru, seperti misalnya proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat”.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Samsul mengharapkan pula kepada  para pelaku usaha untuk secara berkala menyampaikan laporan LKPM. Hal ini dikarenakan nilai realisasi investasi yang dilaporkan di LKPM merupakan salah satu alat ukur Pendapatan Domestik Bruto yang merupakan salah satu bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan ekonomi kedepan.

Antusiasme peserta sosialisasi terlihat dari peserta yang fokus mengikuti jalannya sosialisasi serta dari beragamnya pertanyaan yang diajukan pada sesi tanya jawab. Apresiasi  yang tinggi diberikan kepada peserta sosialisasi yang hadir yang telah berupaya untuk mendorong terwujudnya iklim investasi yang baik.(nw)

red.(ds)